Putar Otak Optimalkan Investasi di KEK Era Prabowo

Putar Otak Optimalkan Investasi di KEK Era Prabowo

Putar Otak Optimalkan Investasi di KEK Era Prabowo
Putar Otak Optimalkan Investasi di KEK Era Prabowo

Badan usaha atau pelaku usaha yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan memperoleh berbagai fasilitas

dan kemudahan, termasuk dalam aspek perpajakan, kepabeanan, cukai, lalu lintas barang,

ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, serta perizinan berusaha, dan/atau fasilitas lainnya.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa

secara umum, KEK yang tidak mengalami peningkatan kinerja disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satunya adalah permasalahan yang dihadapi oleh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola

(BUPP) di KEK, yang sering kali kekurangan kapasitas dalam hal pendanaan dan manajemen yang profesional.

BUPP merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan infrastruktur serta fasilitas di KEK.

Namun, menurut Yusuf Rendy Manilet, masalah utama yang dihadapi adalah ketidakmampuan

BUPP dalam merumuskan rencana bisnis yang efektif untuk menarik investor.

“Hal ini membuat BUPP kesulitan dalam menciptakan rencana bisnis yang dapat mendorong masuknya investor ke kawasan tersebut,” jelasnya saat diwawancarai oleh keuanganindonesia.comĀ  pada Selasa (10/12).

Untuk itu, BUPP di KEK terkait perlu melakukan perbaikan dengan meningkatkan kapasitasnya dalam menyusun rencana bisnis dan menarik pendanaan.

Masalah kedua yang dihadapi adalah infrastruktur yang masih terbatas.

Lantas bagaimana cara mengoptimalkan investasi di KEK?

Sebagai contoh, KEK Morotai yang ditujukan sebagai hub industri perikanan, namun kapasitas pelabuhan di kawasan tersebut masih belum cukup untuk mendukung aktivitas di kawasan itu.

Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu turun tangan untuk memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung yang memadai.

Selain itu, Yusuf juga menyoroti bahwa ketidakpastian regulasi dan proses perizinan yang lambat sering kali menjadi hambatan besar bagi investor.

Dalam beberapa kasus, ketidakjelasan aturan dan birokrasi yang berbelit-belit membuat investor

ragu untuk menanamkan modalnya. Oleh karena itu, perlu ada upaya nyata untuk menyederhanakan dan

memperjelas aturan yang berlaku, agar iklim investasi menjadi lebih kondusif.

Di sisi lain, meskipun berbagai tantangan ini ada, potensi yang dimiliki oleh KEK tetap sangat besar.

Dengan adanya dukungan yang kuat dari pemerintah pusat, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur dan pembenahan regulasi, KEK bisa menjadi penggerak utama perekonomian di daerah-daerah tertentu.

KEK berpotensi besar untuk menjadi pusat ekonomi baru, namun perlu ada sinergi antara pemerintah, pengelola KEK, dan sektor swasta untuk memastikan bahwa fasilitas yang tersedia mendukung kegiatan industri secara optimal,” kata Yusuf.

Dia juga menambahkan bahwa dengan meningkatkan kapasitas BUPP dan memperbaiki infrastruktur, KEK dapat menarik lebih banyak investor yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *