Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini

JAKARTA. Pemerintah menetapkan bahwa mulai 2025 hingga 2026, porsi penyaluran pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending ke sektor produktif dan UMKM harus mencapai 40%-50%. Kebijakan ini tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028.

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini
Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini

Tahapan dan Target dalam Roadmap

Roadmap ini mencakup tiga fase:

  1. Fase 1 (2023-2024): Penguatan fondasi dengan target porsi pembiayaan sektor produktif sebesar 30%-40%.
  2. Fase 2 (2025-2026): Konsolidasi dan menciptakan momentum dengan target porsi 40%-50%.
  3. Fase 3 (2027-2028): Penyesuaian dan pertumbuhan dengan target porsi 50%-70%.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa per November 2024, porsi pembiayaan sektor produktif baru mencapai 30,91%. Dengan demikian, diperlukan peningkatan sebesar 9,09% untuk mencapai target pada fase 2.

Strategi dan Komitmen Fintech

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis industri dapat mencapai target tersebut. Ketua Umum AFPI, Entjik Djafar, menegaskan bahwa asosiasi mendorong penyelenggara fintech untuk mengembangkan produk yang berfokus pada UMKM dan ultra mikro, serta meningkatkan edukasi dan kerja sama dengan komunitas terkait.

Beberapa perusahaan fintech P2P lending juga telah merancang strategi untuk memenuhi target ini:

  • Akseleran: Group CEO & Co-Founder Ivan Nikolas Tambunan menyatakan bahwa perusahaan akan memperluas penetrasi pasar melalui direct sales dan kemitraan strategis.
  • Modalku: Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto, menegaskan bahwa perusahaan akan terus menyesuaikan layanan dan produk dengan kebutuhan UMKM serta tetap selektif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor dengan potensi pertumbuhan positif.
  • Maucash: Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan, menyebutkan bahwa perusahaan akan memperluas penetrasi ke sektor-sektor baru, baik di dalam maupun di luar ekosistem Astra.

Tantangan dan Opini Pengamat

Namun, pengamat dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyampaikan keraguannya bahwa target porsi 40%-50% dapat tercapai. Ia menyoroti masalah gagal bayar di sektor produktif yang memengaruhi kepercayaan lender untuk mendanai sektor ini.

Kebijakan ini menandai langkah penting dalam mendukung UMKM dan sektor produktif melalui fintech lending. Dengan strategi yang tepat dan pengawasan yang intensif, diharapkan target ini dapat tercapai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *