OJK Dorong Konsolidasi Bank Melalui Skema Merger hingga Pembentukan KUB

OJK Dorong Konsolidasi Bank Melalui Skema Merger

OJK Dorong Konsolidasi Bank Melalui Skema Merger hingga Pembentukan KUB

JAKARTA, keuanganindonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi bank melalui berbagai skema, seperti penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi, hingga pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB).

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur dan daya saing perbankan nasional dalam menghadapi tantangan global dan domestik.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, program konsolidasi perbankan ini dirancang

untuk menciptakan industri perbankan yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing.

“Konsolidasi ini diharapkan dapat melahirkan perbankan yang lebih kuat dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,

ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (27/12).

OJK Dorong Konsolidasi Bank Melalui Skema Merger

Tujuan dan Strategi Konsolidasi

Program konsolidasi bank umum yang digagas OJK memiliki beberapa tujuan utama:

  1. Penguatan Permodalan
    Konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat modal inti bank, yang akan meningkatkan stabilitas dan ketahanan perbankan dalam menghadapi dinamika ekonomi serta teknologi informasi global.

    • Bank umum non-BPD diwajibkan memiliki modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.
    • Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberi tenggat hingga 31 Desember 2024 untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp 3 triliun.
  2. Efisiensi dan Optimalisasi Melalui KUB
    Bank yang memilih skema konsolidasi melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan bukan sebagai perusahaan induk wajib memiliki modal inti minimum Rp 1 triliun. KUB menawarkan berbagai manfaat, termasuk:

    • Sinergi dalam kerja sama untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi sumber daya.
    • Nilai tambah dalam mendukung aktivitas bisnis, layanan, dan operasional bank yang tergabung dalam KUB.
  3. Kontribusi terhadap Perekonomian Nasional
    Dengan struktur perbankan yang lebih kuat, OJK berharap konsolidasi ini dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan daya saing perbankan Indonesia di kancah global.

Dian Ediana Rae menambahkan bahwa implementasi konsolidasi dilakukan dengan memperhatikan kesiapan masing-masing bank serta dinamika pasar. OJK memastikan bahwa setiap permohonan yang diajukan akan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui konsolidasi ini, OJK tidak hanya berupaya memperkuat sektor perbankan nasional, tetapi juga menciptakan

ekosistem perbankan yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar.

Sinergi yang dihasilkan dari program ini diharapkan mampu menghadapi tantangan global serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *