Indonesia Re Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi dengan Inovasi Digital
PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang reasuransi, Indonesia Re memahami pentingnya transparansi untuk membangun
kepercayaan publik dan mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui digitalisasi layanan dan berbagai program edukasi. Menurut Robbi Yanuar Walid, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM, dan Corporate Secretary Indonesia Re, transparansi telah menjadi prinsip utama perusahaan. “Kami terus berinovasi dalam mendigitalisasi layanan reasuransi dan memperkuat literasi industri perasuransian kepada masyarakat. Dengan demikian, kami berharap dapat memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses publik,” ungkap Robbi.
Untuk mendukung keterbukaan informasi, Indonesia Re telah mengembangkan sejumlah inovasi, seperti sistem Pelayanan Publik Informasi dan
Dokumentasi (PPID) yang dilengkapi dengan aplikasi digital, pembaruan website perusahaan, serta pemanfaatan media sosial untuk mempercepat akses informasi.
Selain itu, perusahaan juga menyediakan layanan walk-in di Kantor Layanan Informasi Publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung dan transparan.
Inovasi Digital dan Program Edukasi untuk Masyarakat
Komitmen Indonesia Re terhadap keterbukaan informasi tidak hanya terbatas pada layanan digital, tetapi juga mencakup berbagai program edukasi.
Salah satu inisiatif yang menonjol adalah program ‘Indonesia Re Mengajar,’ yang bertujuan untuk meningkatkan literasi asuransi di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman dasar tentang industri reasuransi sekaligus mendorong minat generasi muda terhadap sektor tersebut.
Selain itu, Indonesia Re juga meluncurkan majalah digital ‘ReInfokus’ dan kanal podcast ‘Reinpodcast’ sebagai media
komunikasi yang interaktif dan mudah diakses. Melalui konten ini, masyarakat dapat memahami lebih banyak tentang
fungsi reasuransi, perannya dalam perekonomian, serta dampaknya terhadap stabilitas keuangan.
Langkah-langkah ini menunjukkan bagaimana Indonesia Re memanfaatkan teknologi untuk mendukung keterbukaan
informasi publik sekaligus membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Inisiatif ini juga selaras dengan amanat
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menegaskan pentingnya badan publik, termasuk BUMN,
dalam memastikan akses informasi yang akurat dan mudah dijangkau.
Indonesia Re telah menunjukkan perannya sebagai pelopor keterbukaan informasi di sektor reasuransi.
Dengan berbagai inovasi digital, layanan publik, dan program edukasi, perusahaan ini tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai badan
publik tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perusahaan yang inklusif dan akuntabel.
Ke depan, Indonesia Re berkomitmen untuk terus mendukung visi Indonesia yang lebih transparan dan maju melalui langkah-langkah inovatif yang membawa dampak nyata bagi masyarakat.