Beberkan Beberapa Tren Kejahatan yang Perlu Diwaspadai

Beberkan Beberapa Tren Kejahatan yang Perlu Diwaspadai

Beberkan Beberapa Tren Kejahatan yang Perlu Diwaspadai pada Akhir Tahun Ini

Jakarta – Menjelang akhir tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat tentang meningkatnya tren kejahatan sektor keuangan yang dapat merugikan konsumen. Tren ini mencakup berbagai modus baru, termasuk penipuan investasi dan pinjaman online ilegal, yang menyasar masyarakat dengan menawarkan keuntungan instan.

Beberkan Beberapa Tren Kejahatan yang Perlu Diwaspadai
Beberkan Beberapa Tren Kejahatan yang Perlu Diwaspadai

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti maraknya penawaran kerja paruh waktu melalui aplikasi yang meminta pengguna untuk menonton dan mengklik video dengan imbal hasil tetap. Modus ini sering kali dilengkapi dengan skema member-get-member yang menjanjikan bonus tambahan bagi perekrut anggota baru.

“Selain itu, ada juga modus penipuan dengan mengatasnamakan entitas atau perusahaan tanpa izin resmi, yang dikenal sebagai impersonation,” ujar Friderica dalam pernyataan tertulis pada Senin (23/12/2024).

Modus Kejahatan dan Upaya Pencegahan oleh OJK

1. Penipuan Digital dan Pinjaman Online Ilegal

OJK mencatat bahwa sejak awal tahun hingga November 2024, mereka telah menghentikan 3.240 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 310 investasi ilegal dan 2.930 pinjaman online (pinjol) ilegal. Pengaduan masyarakat terhadap entitas ilegal ini mencapai 15.350 kasus, dengan 14.364 di antaranya terkait pinjaman online ilegal.

Untuk melindungi masyarakat, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal.

2. Impersonation dalam Penawaran Investasi

Impersonation, atau penipuan yang mengatasnamakan perusahaan resmi, menjadi salah satu modus kejahatan yang harus diwaspadai. Friderica mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dari setiap entitas yang menawarkan investasi, baik dari sisi izin usaha maupun keaslian penawarannya. “Pastikan untuk melakukan konfirmasi langsung melalui kontak resmi perusahaan yang digunakan namanya,” tambahnya.

Langkah OJK untuk Menekan Kejahatan Keuangan

Sejak 2017 hingga akhir November 2024, OJK telah memblokir total 11.389 entitas ilegal, termasuk 9.610 pinjol ilegal dan 1.528 investasi ilegal. Langkah ini diambil untuk mencegah masyarakat terjerat dalam kejahatan finansial yang semakin berkembang pesat.

OJK juga mendorong masyarakat untuk lebih kritis dan berhati-hati dalam menerima tawaran investasi. Salah satu cara adalah memastikan bahwa penawaran tersebut masuk akal dan berasal dari entitas resmi yang terdaftar di OJK.

OJK menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tren kejahatan sektor keuangan menjelang akhir tahun. Dengan maraknya penipuan digital, pinjol ilegal, dan impersonation, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas dan keaslian penawaran sebelum melakukan transaksi. Langkah ini penting untuk melindungi diri dari kerugian finansial yang tidak perlu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *