21 Penyelenggara Fintech P2P Lending Miliki TWP90 di Atas 5%, Ini Kata AFPI
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, terdapat 21 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending memiliki tingkat risiko
kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per November 2024. Jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per Oktober 2024 yang sebanyak 19 penyelenggara.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S.
Djafar menuturkan masih adanya fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% itu tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas industri secara keseluruhan
“AFPI melihat secara general, 21 perusahaan yang TWP90 nya di atas 5% ini, tidak mempengaruhi stabilitas industri secara signifikan.
Karena industri ini secara total kan masih bagus, TWP-nya juga masih terbilang aman,” kata Entjik dalam acara AFPI Journalist Workshop & Gathering di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (22/1).
Selain itu, Entjik mengatakan, mayoritas dari 21 perusahaan fintech P2P lending alias perusahaan pemberi pinjaman daring (pindar) tersebut beroperasi di sektor produktif.
Kenapa TWP90 mereka di atas 5%? Hal ini disebabkan oleh portofolio mereka yang relatif kecil
Sehingga tidak memberikan dampak yabg signifikan terhadap stabilitas industri secara keseluruhan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Entjik menuturkan, AFPI tengah berdiskusi terkait langkah-langkah jitu untuk memperbaiki perusahaan pindar yang TW90 nya masih di atas 5%.
Tak hanya itu, AFPI juga tengah mencari jalan keluar untuk menghadapi sejumlah tantangan yang masih dihadapi
oleh industri fintech P2P lending. Salah satunya, seperti adanya sindikat-sindikat yang mencoba mengeksploitasi sistem melalui pengajuan kredit fiktif.
Maka masalah ini juga sedang kami lakukan diskusi, bagaimana pemuatan di risk management dan credit risk,” imbuhnya.
Entjik menerangkan, untuk mengatasi tantangan tersebut, AFPI fokus memperkuat manajemen risiko, terutama dalam hal pengelolaan risiko kredit.
Sebagai informasi, Tingkat Wanprestasi di atas 90 Hari (TWP90) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kredit bermasalah (non-performing loans/NPL) dalam lembaga keuangan, termasuk fintech lending, perbankan, atau pembiayaan lainnya.
TWP90 industri fintech lending tercatat mengalami kenaikan atau memburuk per November 2024. TWP90 fintech lending per November 2024 sebesar 2,52%, sedangkan TWP90 per Oktober 2024 sebesar 2,37%.
Sebelumnya, TWP90 tercatat membaik sejak Juni 2024 hingga akhirnya menyentuh angka 2,37% per Oktober 2024.
OJK juga mencatat outstanding pembiayaan fintech lending per November 2024 mencapai Rp 75,60 triliun. Pencapaian per November 2024 tumbuh sebesar 27,32% Year on Year (YoY).