APPI Sebut Likuiditas Ketat Perbankan Jadi Tantangan bagi Pendanaan Multifinance
JAKARTA, – Penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% menjadi perhatian utama industri keuangan, termasuk sektor multifinance. Namun, menurut Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), dampak dari penurunan tersebut belum dirasakan signifikan oleh perusahaan pembiayaan.
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, mengungkapkan bahwa likuiditas ketat di perbankan tetap menjadi kendala utama bagi multifinance untuk mendapatkan pendanaan yang memadai. Kondisi ini diperparah dengan kecenderungan bank lebih memprioritaskan penyaluran dana ke perusahaan besar dibandingkan perusahaan kecil.
“Dengan likuiditas yang ketat, kami harus bersiap menghadapi berbagai tantangan,” ujar Suwandi pada Jumat (17/1/2025).
Suwandi juga menyebutkan bahwa multifinance harus mencari strategi efektif untuk tetap bertahan di tengah situasi ini. “Kami harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi pasar dan tetap fokus pada langkah-langkah strategis,” tambahnya.
Harapan APPI untuk Situasi yang Lebih Kondusif
Suwandi berharap kondisi likuiditas perbankan dapat segera membaik sehingga akses pendanaan untuk sektor multifinance menjadi lebih mudah. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan hingga November 2024 mencapai Rp 379,76 triliun, meningkat sebesar 8,91% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pendanaan tersebut didominasi oleh pinjaman dari bank dalam negeri sebesar Rp 244,82 triliun atau sekitar 64,47% dari total pendanaan. Fakta ini menunjukkan betapa pentingnya peran perbankan dalam mendukung pertumbuhan sektor multifinance.
“Kami berharap masalah likuiditas ketat ini tidak berlangsung lama. Dengan membaiknya situasi, multifinance dapat terus bertumbuh dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” ujar Suwandi.
Langkah Strategis Multifinance ke Depan
Di tengah tantangan ini, multifinance perlu meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas akses pendanaan melalui berbagai sumber alternatif, seperti penerbitan obligasi atau kerja sama dengan lembaga keuangan non-bank. Selain itu, perusahaan pembiayaan juga diharapkan tetap menjaga tata kelola yang baik dan beradaptasi dengan dinamika pasar.
Dengan langkah-langkah ini, industri multifinance dapat terus berperan sebagai pilar penting dalam mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat dan dunia usaha di Indonesia.