Catat Piutang Paylater Perusahaan Pembiayaan Rp 8,41Triliun

Catat Piutang Paylater Perusahaan Pembiayaan Rp 8,41Triliun

OJK Catat Piutang Paylater Perusahaan Pembiayaan Rp 8,41 Triliun per Oktober 2024

Jakarta, keuanganindonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan pada piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan hingga Oktober 2024.

Catat Piutang Paylater Perusahaan Pembiayaan Rp 8,41Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, melaporkan bahwa total piutang paylater

mencapai Rp 8,41 triliun, meningkat 63,89% secara tahunan (YoY) atau setara dengan kenaikan Rp 3,27 triliun.

Faktor Pendorong Pertumbuhan

Menurut Agusman, lonjakan ini disebabkan oleh beberapa faktor utama:

  1. Kebutuhan masyarakat yang semakin besar terhadap layanan paylater, yang menawarkan
  2. kemudahan pembiayaan tanpa bunga atau dengan bunga rendah.
  3. Peningkatan jumlah penyedia layanan BNPL, dari lima menjadi tujuh perusahaan pembiayaan yang kini menyediakan fitur ini.

Ia juga menambahkan bahwa pertumbuhan ini tidak terlepas dari peran ekonomi digital

yang terus berkembang, membuat BNPL semakin relevan bagi masyarakat.

OJK memprediksi kinerja BNPL akan terus tumbuh seiring meningkatnya penetrasi teknologi ke berbagai lapisan masyarakat.

Kontribusi Perbankan

Selain perusahaan pembiayaan, industri perbankan juga mencatat pertumbuhan signifikan dalam kredit paylater.

Hingga Oktober 2024, piutang paylater di sektor perbankan mencapai Rp 21,25 triliun, atau sekitar 0,28% dari total kredit perbankan yang mencapai Rp 7.656,90 triliun.

Hal ini menunjukkan bahwa perbankan mulai menjadikan layanan paylater sebagai salah satu strategi untuk mendukung kebutuhan konsumsi masyarakat di era digital.

Prediksi ke Depan

Agusman menyatakan bahwa piutang paylater diperkirakan akan terus tumbuh di masa mendatang.

Kinerja dan pertumbuhan BNPL oleh perusahaan pembiayaan akan terus meningkat ke depannya, seiring perkembangan perekonomian berbasis digital,” ungkapnya.

OJK menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan pertumbuhan BNPL

tetap terkendali dan mendukung stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat agar mereka dapat

menggunakan layanan paylater dengan bijak dan menghindari risiko gagal bayar.

Tren positif ini menunjukkan bahwa paylater semakin menjadi pilihan populer di Indonesia,

baik di kalangan perusahaan pembiayaan maupun perbankan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efisien.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *