Update Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia per 30 Maret 2025

Update Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia per 30 Maret 2025
Penurunan Harga BBM Pertamina Nonsubsidi per 29 Maret 2025: Kado Lebaran untuk Masyarakat
PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 29 Maret 2025. Kebijakan ini diumumkan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus mudik sekaligus menjadi hadiah spesial bagi masyarakat Indonesia yang merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Plt Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.
Komitmen Pemerintah dan Pertamina
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Mars Ega Legowo Putra menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan komitmen pemerintah dan Pertamina dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya saat mudik Lebaran. Dengan adanya penurunan harga BBM nonsubsidi, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih nyaman dan terjangkau.
“Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga memberikan hadiah spesial dengan menurunkan harga BBM nonsubsidi. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau,” ujar Mars Ega.
Harga BBM Turun, Kado Istimewa Lebaran
Penurunan harga BBM kali ini meliputi berbagai produk Pertamina, terutama pada varian BBM nonsubsidi. Di wilayah Jakarta, sebagai contoh, harga Pertamax (RON 92) mengalami penurunan sebesar Rp 400, dari sebelumnya Rp 12.900 per liter menjadi Rp 12.500 per liter.
Selain itu, Pertamax Green (RON 95) yang sebelumnya dibanderol Rp 13.700 per liter kini turun menjadi Rp 13.250 per liter setelah mengalami penurunan harga sebesar Rp 450. Produk unggulan lainnya, Pertamax Turbo (RON 98), juga ikut mengalami koreksi harga sebesar Rp 500, sehingga kini dihargai Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 14.000 per liter.
Harga Diesel Ikut Turun
Tidak hanya produk bensin, produk diesel juga mengalami penyesuaian harga. Dexlite (CN 51) yang sebelumnya dijual seharga Rp 14.300 per liter kini turun Rp 700 menjadi Rp 13.600 per liter. Hal yang sama juga berlaku pada Pertamina Dex (CN 53), yang mengalami penurunan sebesar Rp 700, menjadikannya kini seharga Rp 13.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.600 per liter.
Rincian Penurunan Harga BBM Pertamina
Berikut rincian harga BBM Pertamina nonsubsidi per 29 Maret 2025 di wilayah Jakarta:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.500 per liter (turun Rp 400)
- Pertamax Green (RON 95): Rp 13.250 per liter (turun Rp 450)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 per liter (turun Rp 500)
- Dexlite (CN 51): Rp 13.600 per liter (turun Rp 700)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.900 per liter (turun Rp 700)
Reaksi Masyarakat
Banyak masyarakat yang menyambut baik kebijakan ini, mengingat momen mudik Lebaran yang akan segera tiba. Penurunan harga BBM memberikan kelegaan bagi pengguna kendaraan pribadi yang hendak melakukan perjalanan jauh ke kampung halaman.
Rudi, seorang pemilik mobil di Jakarta, mengaku senang dengan adanya penurunan harga ini. “Biasanya kalau mudik biaya BBM cukup besar. Dengan harga baru ini, setidaknya ada penghematan,” ujarnya.
Di sisi lain, Sinta, seorang pengendara motor, juga merasa kebijakan ini sangat membantu
Kebijakan Pro-Rakyat
Menurut para pakar ekonomi, kebijakan penurunan harga BBM ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya pada momen penting seperti Idul Fitri
Pengamat energi, Dr. Hasan Syukri, menyatakan bahwa langkah Pertamina menurunkan harga BBM nonsubsidi merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
Efek pada Perekonomian
Penurunan harga BBM juga berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama dalam sektor transportasi dan logistik. Dengan biaya operasional yang lebih rendah, para pengusaha angkutan barang dan jasa perjalanan dapat memberikan tarif yang lebih terjangkau bagi konsumen.
Baca juga:Zurich Syariah Jadi Official Insurance Partner Java Jazz 2025
Dampak Kebijakan pada Jangka Panjang
Transparansi dan konsistensi kebijakan tetap menjadi kunci agar masyarakat tetap mendapat manfaat maksimal.
Kesimpulan
Dengan harga yang lebih terjangkau, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman tanpa terbebani biaya tinggi. Kebijakan ini juga menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam mendukung mobilitas dan kesejahteraan rakyat.