OJK Ungkap Progres Penyehatan AJB Bumiputera
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengungkapkan perkembangan terbaru terkait upaya penyehatan PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, perusahaan asuransi tertua di Indonesia yang kini tengah menghadapi krisis keuangan serius. Dalam konferensi pers yang digelar pekan ini, OJK menegaskan komitmennya untuk mengawal proses restrukturisasi dan perlindungan terhadap hak-hak pemegang polis.

OJK Ungkap Progres Penyehatan AJB Bumiputera
Permasalahan Keuangan AJB Bumiputera
AJB Bumiputera mengalami tekanan keuangan selama bertahun-tahun akibat ketidakseimbangan antara liabilitas dan aset perusahaan. Data menunjukkan bahwa perusahaan mengalami defisit keuangan yang signifikan, dengan jumlah kewajiban yang jauh melebihi jumlah aset. Hal ini berdampak pada kemampuan perusahaan dalam membayar klaim polis nasabah secara tepat waktu.
Beberapa faktor yang memicu krisis ini antara lain adalah manajemen yang tidak efisien di masa lalu, beban operasional yang tinggi, dan strategi investasi yang tidak sesuai. Ditambah lagi, model bisnis mutual (usaha bersama) yang diterapkan oleh AJB Bumiputera dinilai sudah tidak relevan dan sulit dikelola secara profesional tanpa adanya pemegang saham tunggal yang bisa memberikan modal tambahan saat dibutuhkan.
Langkah OJK dalam Proses Penyehatan
Sejak awal, OJK berperan aktif dalam membina dan mengawasi perusahaan asuransi jiwa tersebut. Pada 2022, OJK telah meminta manajemen AJB Bumiputera menyusun rencana penyehatan keuangan (RPK) yang realistis dan dapat dieksekusi. Namun dalam perjalanannya, beberapa skema yang diajukan belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, rencana penyehatan terbaru difokuskan pada beberapa langkah strategis, antara lain:
Baca juga:Jelang Cum Date Dividen, Saham Himbara Kompak Naik, Cermati Rekomendasi Analis
-
Penjualan Aset Tidak Produktif
OJK mendorong AJB Bumiputera untuk melepas aset-aset tidak produktif dan non-core seperti gedung dan properti yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap arus kas perusahaan. -
Digitalisasi Layanan
Langkah digitalisasi menjadi prioritas agar operasional perusahaan menjadi lebih efisien, transparan, dan bisa menekan biaya operasional. -
Penguatan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)
OJK menekankan pentingnya perbaikan tata kelola, termasuk dalam proses pengambilan keputusan strategis, pemilihan direksi, serta pengawasan internal. -
Restrukturisasi Produk
Penyesuaian terhadap struktur dan skema produk asuransi juga dilakukan agar lebih sesuai dengan profil risiko perusahaan saat ini.
Nasabah Diminta Bersabar dan Tetap Mengakses Informasi Resmi
Di tengah proses penyehatan ini, OJK memahami kekhawatiran para pemegang polis yang menantikan pencairan klaim mereka. Beberapa di antaranya bahkan telah menunggu lebih dari dua tahun. Oleh karena itu, OJK meminta pihak perusahaan memberikan komunikasi yang terbuka dan rutin kepada nasabah.
“Transparansi informasi adalah bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan. Kami mendorong AJB Bumiputera agar menyampaikan perkembangan progres kepada para pemegang polis secara berkala,” ujar perwakilan OJK.
Untuk saat ini, pencairan klaim dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas yang sudah ditentukan oleh manajemen. Fokus utama diberikan kepada nasabah lanjut usia dan mereka yang mengalami kondisi mendesak.
Dukungan Pemerintah dan Potensi Investor
Pemerintah pun tidak tinggal diam. Melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, langkah-langkah pendampingan terus dilakukan. Salah satu opsi jangka panjang yang sedang dipertimbangkan adalah mencari investor strategis yang bersedia melakukan suntikan modal serta mengambil alih manajemen agar operasional bisa lebih sehat.
Namun, tantangan tetap ada, mengingat struktur hukum AJB Bumiputera sebagai badan usaha bersama (mutual company) yang tidak memiliki pemilik saham, menjadikan proses masuknya investor menjadi kompleks secara hukum.
OJK juga terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pemegang polis, agar proses penyehatan dapat berjalan lancar dan tetap mengedepankan prinsip keadilan.
Harapan ke Depan
Meski proses pemulihan AJB Bumiputera diperkirakan memerlukan waktu, OJK optimistis langkah-langkah penyehatan yang sedang dijalankan dapat membawa perubahan positif. OJK mengajak seluruh nasabah untuk tetap tenang, bersabar, dan terus mengikuti perkembangan melalui kanal resmi perusahaan atau OJK.
“Yang terpenting adalah memastikan semua pihak terlindungi dan keberlanjutan perusahaan tetap terjaga. Ini bukan hanya tentang AJB Bumiputera, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional secara keseluruhan,” tegas OJK.
Penyehatan AJB Bumiputera menjadi pembelajaran besar bagi seluruh pelaku industri asuransi akan pentingnya manajemen risiko, tata kelola yang baik, dan pengawasan yang ketat. Diharapkan, upaya bersama ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan non-bank yang menjadi bagian penting dari sistem keuangan nasional.