OJK Imbau Hidup Sehat: Tak Sedikit-sedikit Klaim Asuransi
OJK Imbau Masyarakat Hidup Sehat, Kurangi Klaim Asuransi
Jakarta, keuanganindonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya hidup sehat guna mengurangi ketergantungan pada klaim asuransi kesehatan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, saat ini terjadi peningkatan klaim asuransi kesehatan yang dianggap berlebihan.
Untuk mengatasi masalah ini, Ogi menekankan pentingnya keberadaan Medical Advisory Board sebagai bagian dari solusi.
Peran Medical Advisory Board
Medical Advisory Board memiliki tugas penting untuk menentukan klaim kesehatan yang benar-benar diperlukan. Ogi mengungkapkan bahwa banyak klaim selama ini diajukan tanpa urgensi yang jelas.
“Selain itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pola hidup sehat agar klaim asuransi kesehatan tidak dilakukan untuk hal-hal yang sebenarnya tidak perlu,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDKB November 2024, Jumat (13/12).
Ogi juga menegaskan bahwa banyak klaim dapat dihindari jika masyarakat menerapkan pola hidup sehat.
Hal ini akan membantu mengurangi beban pada industri asuransi sekaligus mendukung kesehatan masyarakat.
Regulasi Baru Produk Asuransi Kesehatan
Sebagai langkah lanjutan, OJK sedang menyelesaikan Surat Edaran (SE) terkait produk asuransi kesehatan. Regulasi ini dijadwalkan rilis pada kuartal pertama tahun 2025.
Dalam perencanaannya, OJK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, asosiasi, dan perusahaan asuransi kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sinergi yang lebih baik dalam pengelolaan klaim asuransi.
Sinergi dengan BPJS dan Komersial
Ogi juga menyoroti pentingnya koordinasi antara asuransi komersial dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kebijakan Coordination of Benefit (CoB). Ia mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan dalam mengeluarkan peraturan
CoB yang mengatur pembagian tanggung jawab antara BPJS Kesehatan sebagai layer pertama dan asuransi komersial.
“Kita berharap industri asuransi dapat mengeluarkan produk yang memanfaatkan CoB untuk memberikan manfaat optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurut Ogi, koordinasi yang lebih baik antara JKN dan asuransi komersial akan memberikan dampak positif bagi pengguna asuransi, sekaligus memperkuat stabilitas industri.
OJK terus mendorong masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat sebagai langkah preventif dalam mengurangi klaim asuransi yang tidak perlu.
Selain itu, finalisasi regulasi baru dan sinergi antara BPJS serta asuransi komersial diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan layanan asuransi kesehatan di Indonesia.