Hapus Kredit Macet UMKM, Erick Thohir Temui Menteri Maman
Erick Thohir rencananya akan bertemu Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk membahas penghapusan kredit macet UMKM.
Menteri BUMN Erick Thohir dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman
untuk membahas langkah penghapusan kredit macet UMKM. Langkah ini diharapkan dapat membuka
kembali akses kredit bagi UMKM, mendorong peningkatan kapasitas produksi, dan membantu UMKM berkembang ke level yang lebih tinggi.
Erick Thohir mengungkapkan bahwa awalnya Menteri UMKM Maman Abdurrahman dijadwalkan untuk bertemu dengannya
pada awal pekan ini, namun pertemuan tersebut batal karena Maman dipanggil untuk urusan lain.
Dalam pertemuan yang tertunda tersebut, Erick berharap dapat membahas soal penghapusan kredit macet UMKM,
yang sebagian besar terdapat di Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank-bank BUMN.
Selain itu, mereka juga akan mendiskusikan langkah-langkah pengembangan UMKM sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Hapus Buku Kredit Macet
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penghapusan piutang macet
hanya berlaku untuk pengusaha UMKM yang sudah tercatat dalam daftar penghapusbukuan.
Proses ini diharapkan selesai pada April 2025 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi UMKM yang telah terdaftar di bank-bank BUMN atau Himbara, yang memungkinkan bank-bank tersebut untuk menghapus tagihan kredit para pelaku UMKM.
Diperkirakan ratusan ribu UMKM akan mendapat manfaat dari kebijakan ini.
Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan piutang macet UMKM bertujuan
untuk memberi kesempatan bagi pelaku UMKM yang terdampak agar dapat memulai kembali usaha mereka tanpa beban utang yang menumpuk. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong akses kredit yang lebih baik bagi UMKM di masa depan, dengan memperbaiki reputasi mereka dalam sistem perbankan.
Lebih lanjut, Maman juga menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam
memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan adanya penghapusan
piutang macet, diharapkan UMKM dapat lebih mudah memperoleh pembiayaan dan meningkatkan kapasitas
produksi, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.