ASDP Beri Diskon Tarif Arus Balik 36 Persen untuk Penyeberangan Bakauheni-Merak
Sebagai bagian dari upaya meringankan beban pemudik pada arus balik, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama pemerintah menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni-Merak. Diskon tarif ASDP ini berlaku mulai 3 April 2025 pukul 12.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.

ASDP Beri Diskon Tarif Arus Balik 36 Persen untuk Penyeberangan Bakauheni-Merak
Kebijakan Diskon untuk Meringankan Pemudik
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyatakan bahwa diskon tarif diberikan sebesar 21 hingga 36 persen untuk berbagai kategori kendaraan penumpang. Langkah ini bertujuan membantu masyarakat yang kembali ke Pulau Jawa setelah merayakan Lebaran di kampung halaman. Diskon ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan, terutama bagi keluarga besar dan pengguna kendaraan pribadi.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap pemudik dapat merencanakan perjalanan arus balik dengan lebih baik, sejak jauh hari, serta memanfaatkan periode diskon untuk menghindari antrian di puncak arus balik,” ujar Heru dalam siaran persnya, Rabu (2/4/2025).
Aplikasi Ferizy untuk Reservasi Tiket
ASDP juga mengimbau pengguna jasa untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy, serta tiba di pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan guna memastikan kelancaran perjalanan. Aplikasi Ferizy telah disediakan untuk mempermudah pemesanan tiket secara online, mengurangi antrian fisik, dan memaksimalkan kenyamanan pemudik.
Lonjakan Reservasi pada Arus Balik
Berdasarkan data PT ASDP Indonesia Ferry, selama periode H-10 hingga hari Lebaran (21 sampai 31 Maret 2025), total jumlah kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara tercatat sebanyak 225.400 unit. Angka ini mengalami sedikit penurunan sebesar 0,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 226.299 unit.
Peningkatan Jumlah Penumpang
Di sisi lain, jumlah penumpang mengalami peningkatan sebesar 3 persen, dengan jumlah mencapai 885.828 orang pada 2025 dibandingkan 859.699 orang pada 2024. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan transportasi feri sebagai pilihan utama saat mudik maupun arus balik.
Manfaat Diskon bagi Pemudik
Kebijakan diskon tarif ini memberikan manfaat ekonomi langsung kepada pemudik. Dengan potongan tarif hingga 36 persen, biaya perjalanan menjadi lebih terjangkau, terutama bagi keluarga dengan kendaraan pribadi. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong distribusi arus balik agar tidak terpusat pada puncak arus, sehingga mengurangi risiko kemacetan.
Protokol Perjalanan Selama Arus Balik
ASDP mengingatkan kepada seluruh pemudik agar tetap mematuhi protokol perjalanan, termasuk menjaga kebersihan dan kesehatan selama perjalanan. Optimalisasi Fasilitas Pelabuhan
Baca juga:Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Ini Kata Menko Muhaimin
Dalam menghadapi arus balik, ASDP telah mempersiapkan fasilitas tambahan di pelabuhan seperti area parkir yang lebih luas dan petugas yang siaga membantu pemudik. Peningkatan layanan ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan aman bagi semua pengguna jasa.
Kolaborasi Pemerintah dan ASDP
Pemerintah juga mendukung langkah ASDP dalam memberikan diskon tarif. Melalui koordinasi dengan pihak terkait, ASDP memastikan bahwa seluruh pelabuhan siap menerima lonjakan penumpang dan kendaraan pada arus balik. Dukungan dari Polri juga membantu menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.
Evaluasi dan Perbaikan Layanan
Setiap akhir periode mudik, ASDP selalu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan arus balik, termasuk efektivitas kebijakan diskon tarif
Kesimpulan
Kebijakan diskon tarif arus balik dari ASDP merupakan langkah positif dalam meringankan beban pemudik. Dengan potongan tarif hingga 36 persen, masyarakat dapat lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan arus balik. Upaya ini juga mendukung kelancaran lalu lintas, mengurangi kepadatan di pelabuhan, dan meningkatkan kenyamanan pengguna jasa