OJK Belum Terima Pengajuan Rencana IPO Bank DKI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyatakan bahwa hingga akhir April 2025, pihaknya belum menerima dokumen atau pengajuan resmi terkait rencana penawaran umum perdana
saham (Initial Public Offering/IPO) dari Bank DKI. Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons berbagai spekulasi publik mengenai langkah Bank DKI yang disebut-sebut akan segera melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

OJK Belum Terima Pengajuan Rencana IPO Bank DKI
OJK Belum Terima Pengajuan Rencana IPO Bank DKI
Meski isu IPO Bank DKI telah ramai diperbincangkan sejak beberapa bulan terakhir, OJK menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi formal dalam bentuk pengajuan prospektus atau dokumen administratif lainnya dari pihak bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.
OJK Belum Terima Pengajuan Rencana IPO Bank DKI
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa setiap
perusahaan yang akan melakukan IPO wajib terlebih dahulu mengajukan dokumen pernyataan pendaftaran kepada OJK.
Proses ini menjadi langkah awal sebelum perusahaan dapat melaksanakan penawaran saham perdana di pasar modal.
“OJK belum menerima pengajuan resmi dari Bank DKI terkait rencana IPO. Sampai hari ini belum ada berkas masuk.
Jika memang ada rencana ke arah sana, maka kami akan menunggu pengajuan sesuai prosedur,” ujar Inarno dalam keterangan resminya.
Pernyataan tersebut juga memberikan kejelasan di tengah kabar yang beredar di pasar bahwa Bank DKI sedang mempersiapkan diri untuk menjadi perusahaan publik.
Spekulasi ini sempat memunculkan antusiasme di kalangan investor ritel, terutama karena status Bank DKI sebagai salah satu bank pembangunan daerah (BPD) terbesar di Indonesia.
Rencana IPO Bank DKI dan Tujuan Strategisnya
Bank DKI sendiri beberapa kali menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan untuk melakukan IPO sebagai bagian
dari upaya memperkuat permodalan dan memperluas ekspansi bisnis. Dalam berbagai pernyataan media, manajemen
Bank DKI menyebut bahwa langkah IPO masih dalam tahap penjajakan dan belum sampai pada tahap pengajuan resmi.
Direktur Utama Bank DKI, Haryanto T. Budiman, dalam pernyataan sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menyusun rencana IPO agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan peraturan pasar modal.
“Kami masih dalam proses internal kajian bersama pemegang saham dan penasihat keuangan.
Baca juga:Sektor Konstruksi Hambat Pertumbuhan Kredit Perbankan
Tentu kami ingin memastikan bahwa langkah ini membawa manfaat jangka panjang dan mendukung transformasi Bank DKI menjadi bank yang lebih kompetitif,” ujar Haryanto.
Menurutnya, IPO dipandang sebagai salah satu opsi strategis untuk meningkatkan struktur permodalan dan membiayai ekspansi digital serta pengembangan produk perbankan ke depan.
Posisi Bank DKI di Industri Perbankan Nasional
Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank DKI memiliki peran penting dalam perekonomian DKI Jakarta dan sekitarnya.
Bank ini telah beroperasi sejak tahun 1961 dan memiliki jaringan kantor yang cukup luas di ibu kota dan beberapa daerah lainnya. Bank DKI juga dikenal aktif dalam mendukung program-program Pemprov DKI
seperti penyaluran bantuan sosial, pembayaran pajak daerah, serta program inklusi keuangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Bank DKI mulai menunjukkan transformasi digital dengan meluncurkan aplikasi JakOne Mobile, memperluas layanan digital banking, dan merangkul ekosistem keuangan digital yang lebih modern.
Dari sisi kinerja, Bank DKI mencatatkan pertumbuhan laba yang positif dalam dua tahun terakhir, dengan pertumbuhan
aset dan dana pihak ketiga (DPK) yang stabil. Namun, seperti banyak bank pembangunan
daerah lainnya, tantangan utama Bank DKI terletak pada kebutuhan modal tambahan untuk memperluas skala bisnis dan menghadapi persaingan yang semakin ketat di industri perbankan.
IPO sebagai Sumber Pendanaan Alternatif
Langkah IPO menjadi salah satu opsi logis untuk memperkuat struktur permodalan bank. Dengan menjadi perusahaan publik
Bank DKI tidak hanya memperoleh tambahan modal dari investor eksternal, tetapi juga meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan (good corporate governance).
IPO juga membuka peluang bagi Bank DKI untuk lebih dikenal di tingkat nasional, memperluas basis nasabah
serta menjangkau segmen bisnis yang lebih luas. Dalam konteks pasar modal Indonesia yang terus berkembang,
perusahaan BUMD seperti Bank DKI memiliki peluang besar untuk mendapatkan respon positif dari investor, terutama jika didukung dengan fundamental keuangan yang kuat dan strategi pertumbuhan yang jelas.
Namun, perlu dicatat bahwa proses IPO membutuhkan waktu dan kesiapan yang matang, termasuk dari sisi laporan keuangan
kepatuhan regulasi, kesiapan teknologi informasi, serta kesiapan manajemen dalam menghadapi ekspektasi pasar.
Tanggapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Sebagai pemegang saham utama Bank DKI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki peran penting dalam proses pengambilan
keputusan terkait IPO. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov DKI mengenai jadwal atau waktu pasti pelaksanaan penawaran saham perdana Bank DKI.
Namun, sejumlah pejabat pemerintah daerah sebelumnya menyatakan bahwa rencana IPO merupakan salah satu bagian
dari agenda transformasi BUMD yang didorong untuk menjadi lebih transparan, efisien, dan kompetitif di tengah dinamika ekonomi digital.
Beberapa pihak juga menilai bahwa apabila IPO dilakukan, maka Bank DKI akan menjadi contoh penting bagi BUMD lain di Indonesia yang ingin melangkah ke pasar modal.
Tanggapan Pelaku Pasar
Pasar menyambut baik kemungkinan IPO Bank DKI
meskipun belum ada pengajuan resmi. Banyak pelaku pasar menilai bahwa kehadiran Bank DKI di bursa saham akan menjadi
tambahan penting di sektor perbankan, terutama karena saat ini bank pembangunan daerah masih tergolong sedikit yang sudah melantai di BEI.
Sejumlah analis pasar modal menyebut bahwa potensi saham Bank DKI akan menarik jika perusahaan menunjukkan kinerja
keuangan yang stabil, didukung oleh strategi ekspansi digital dan jaringan nasabah yang kuat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Namun, mereka juga menekankan pentingnya transparansi informasi dan komunikasi yang jelas
dari manajemen agar investor memiliki ekspektasi yang realistis terkait kinerja saham di masa depan.
Kesimpulan
OJK telah mengonfirmasi bahwa hingga akhir April 2025, belum ada pengajuan resmi terkait rencana IPO Bank DKI. Meskipun demikian, rencana ini masih berada dalam tahap kajian internal oleh pihak bank bersama pemegang saham.
Langkah IPO memang menjanjikan potensi besar bagi Bank DKI dalam hal penguatan modal, peningkatan tata kelola, dan ekspansi bisnis.
Namun, kesuksesan proses ini sangat bergantung pada kesiapan internal perusahaan serta dukungan penuh dari pemerintah daerah sebagai pemilik mayoritas saham.
Bagi pasar, kehadiran Bank DKI di bursa saham akan menjadi tambahan penting dalam memperkaya pilihan saham
sektor perbankan, sekaligus menjadi indikator kemajuan BUMD dalam beradaptasi dengan era ekonomi terbuka dan digital.
Dengan perkembangan ini, publik dan investor kini menantikan langkah lanjutan dari Bank DKI: apakah akan segera
menyampaikan pengajuan resmi kepada OJK dalam waktu dekat, atau tetap menunggu waktu yang tepat demi
optimalisasi hasil penawaran saham perdana yang direncanakan.