Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Turun, Pengamat: Hasil Mitigasi Risiko Industri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2024.
Penurunan ini menjadi indikator penting bagi industri asuransi kesehatan karena mencerminkan keberhasilan dalam pengelolaan klaim dan mitigasi risiko.

Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Turun, Pengamat: Hasil Mitigasi Risiko Industri
Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Turun, Pengamat: Hasil Mitigasi Risiko Industri
Penurunan rasio klaim sepanjang tahun 2024 merupakan hasil dari upaya industri asuransi kesehatan dalam menerapkan berbagai strategi untuk memitigasi risiko,” ujar Irvan kepada Kontan, Senin (17/3/2025).
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama industri asuransi dengan berbagai pihak terkait, seperti:
- Rumah sakit, yang berperan dalam mengelola tagihan klaim secara lebih efektif.
- Third Party Administration (TPA), yang membantu dalam mengoptimalkan administrasi klaim.
- Industri farmasi, yang turut membantu dalam mengontrol biaya pengobatan dan obat-obatan.
Faktor-Faktor Penyebab Penurunan Rasio Klaim
Beberapa faktor utama yang mempengaruhi penurunan rasio klaim asuransi kesehatan sepanjang tahun 2024 meliputi:
1. Penerapan Coordination of Benefit (COB)
Coordination of Benefit (COB) adalah skema pembagian tanggung jawab klaim antara beberapa penyedia asuransi.
Skema ini memberikan manfaat, antara lain:
- Mengoptimalkan penggunaan manfaat asuransi, sehingga klaim dapat dikelola dengan lebih baik oleh perusahaan asuransi.
Irvan menyatakan bahwa COB telah membantu mengurangi risiko klaim berlebih, karena beban biaya tidak sepenuhnya ditanggung oleh satu penyedia asuransi saja.
2. Kebijakan Co-Insurance
Selain COB, perusahaan asuransi juga menerapkan kebijakan co-insurance, yaitu skema di mana peserta asuransi harus membayar sebagian dari biaya layanan kesehatan yang mereka gunakan
Kebijakan ini memiliki dampak positif, antara lain:
- Membantu peserta menjadi lebih selektif dalam menggunakan layanan kesehatan.
- Mencegah penyalahgunaan layanan medis, seperti pemeriksaan atau tindakan medis yang tidak diperlukan.
- Mengurangi beban perusahaan asuransi dalam membayar klaim secara penuh.
3. Penyesuaian Tarif Premi (Repricing)
Beberapa perusahaan asuransi telah melakukan repricing atau penyesuaian tarif premi sebagai langkah untuk menekan rasio klaim.
Menurut Irvan Rahardjo, kenaikan premi ini adalah bagian dari strategi perusahaan asuransi untuk:
- Menjaga keseimbangan antara risiko dan manfaat yang diberikan kepada peserta.
- Menghindari defisit finansial akibat tingginya rasio klaim.
- Meningkatkan keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan dalam jangka panjang.
Proyeksi Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Tahun 2025
“Adapun proyeksi rasio klaim asuransi kesehatan tahun ini diperkirakan akan lebih rendah lagi dibandingkan tahun 2024 karena berbagai upaya dan mitigasi yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Hal ini berarti industri asuransi kesehatan akan semakin memperketat kebijakan dan strategi mereka, terutama dalam hal:
- Meningkatkan efisiensi proses klaim dan verifikasi.
- Memanfaatkan teknologi digital untuk mendeteksi klaim yang mencurigakan.
- Memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan.
BACA JUGA:Kredit Menganggur Bank KBMI 4 Capai Rp 879,93 Triliun di Januari 2025, Naik 8,76% YoY
Dampak Penurunan Rasio Klaim terhadap Industri Asuransi
Penurunan rasio klaim asuransi kesehatan memiliki berbagai dampak positif bagi industri asuransi, antara lain:
1. Meningkatkan Profitabilitas Perusahaan Asuransi
Dengan rasio klaim yang lebih rendah, perusahaan asuransi dapat:
- Menjaga keseimbangan keuangan mereka.
- Mengalokasikan dana untuk pengembangan produk asuransi baru.
- Meningkatkan cadangan dana untuk mengantisipasi klaim di masa depan.
2. Menjaga Stabilitas Premi
Jika rasio klaim bisa tetap terkendali, maka kenaikan premi asuransi bisa diminimalisir, sehingga:
- Masyarakat tetap mampu membayar asuransi kesehatan tanpa beban berat.
- Peningkatan akses layanan kesehatan bisa tetap terjadi.
3. Memperkuat Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi
Dengan pengelolaan klaim yang lebih transparan dan rasio klaim yang lebih terkendali, kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dapat meningkat.
Kesimpulan
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penurunan ini meliputi:
- Penerapan Coordination of Benefit (COB)
- Pemberlakuan kebijakan co-insurance
- Penyesuaian tarif premi (repricing)
- Kolaborasi dengan rumah sakit, TPA, dan investigator asuransi
Dengan strategi mitigasi risiko yang lebih kuat, industri asuransi kesehatan bisa menjaga stabilitas finansial mereka, meningkatkan kualitas layanan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Industri asuransi kini memiliki peluang untuk semakin memperkuat peran mereka dalam mendukung akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.